You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perekrutan PPSU di Jakbar akan Diperketat
photo Doc - Beritajakarta.id

Perekrutan PPSU di Jakbar akan Diperketat

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan lebih memperketat perekrutan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), terutama mereka yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Kalau ada camat dan lurah yang merekrut PPSU di luar KTP DKI, saya pastikan akan ada proses tindak lanjut

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi meminta, camat dan lurah harus jujur dalam merekrut petugas PPSU di wilayahnya.   

"Yang jelas kalau ada camat dan lurah yang merekrut PPSU di luar KTP DKI, saya pastikan akan ada proses tindak lanjut, dan itu memang tidak boleh," kata Anas, Senin (21/12).

Basuki Larang Rekrutmen PPSU dari Luar Jakarta

Ditambahkan Anas, pihaknya juga telah memberi instruksi kepada unit kerja perangkat daerah (UKPD) agar melakukan pengawasan jika ada hal yang mencurigakan.

"Sudah saya bilang dalam setiap rapat, tolong jangan sampai hal itu terjadi di Jakarta Barat," tukasnya.

Kepala Kantor Kepegawaian Kota (K3) Jakarta Barat, Devi Riana Sumanthi menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup untuk melakukan pendataan ulang jumlah keseluruhan tenaga PPSU.

"Saya akan langsung koordinasi dengan Asisten Pembangunan dan Asisten Pemerintahan Kota untuk membahas persoalan PPSU ini, dalam waktu dekat kami akan melakukan sidak," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati