You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Ancam Cabut TKD PNS Bolos
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Bolos Usai Natal, TKD PNS Bakal Dicabut

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengancam akan mencabut tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos usai libur Natal.

Saya kira Senin sudah masuk yah. Kalau bolos, gampang cabut TKD-nya saja

Dikatakan Basuki, sesuai dengan kalender, para PNS akan libur mulai 24 hingga 28 Desember mendatang.

"Saya kira Senin sudah masuk yah. Kalau bolos, gampang cabut TKD-nya saja," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/12).

TKD 126 PNS yang Bolos Dipotong 80 persen

Basuki mengaku telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk memantau terus kehadiran PNS usai libur Natal. Jika ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, langsung diberi sanksi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, pegawai akan diberi sanksi tegas ‎jika tidak masuk kerja tanpa keterangan atau membolos. Sanksi ringan berupa lisan dan tulisan.

Jika mendapat sanksi lisan dari atasan, maka PNS DKI tidak akan mendapat TKD selama satu bulan. Sementara apabila PNS mendapat sanksi secara tertulis, maka tidak akan mendapat TKD selama tiga bulan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2040 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye786 personFakhrizal Fakhri