You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Ancam Cabut TKD PNS Bolos
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Bolos Usai Natal, TKD PNS Bakal Dicabut

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengancam akan mencabut tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos usai libur Natal.

Saya kira Senin sudah masuk yah. Kalau bolos, gampang cabut TKD-nya saja

Dikatakan Basuki, sesuai dengan kalender, para PNS akan libur mulai 24 hingga 28 Desember mendatang.

"Saya kira Senin sudah masuk yah. Kalau bolos, gampang cabut TKD-nya saja," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/12).

TKD 126 PNS yang Bolos Dipotong 80 persen

Basuki mengaku telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk memantau terus kehadiran PNS usai libur Natal. Jika ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, langsung diberi sanksi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, pegawai akan diberi sanksi tegas ‎jika tidak masuk kerja tanpa keterangan atau membolos. Sanksi ringan berupa lisan dan tulisan.

Jika mendapat sanksi lisan dari atasan, maka PNS DKI tidak akan mendapat TKD selama satu bulan. Sementara apabila PNS mendapat sanksi secara tertulis, maka tidak akan mendapat TKD selama tiga bulan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28424 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1516 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1306 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1227 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1211 personFolmer