You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nekat Beroperasi, 3 Metromini Dikandangkan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Nekat Beroperasi, 3 Metromini Dikandangkan

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI menangkap tiga armada Metromini yan‎g telah dicabut izin trayeknya namun masih tetap nekat beroperasi mengangkut penumpang di jalan.

Ada tiga unit yang kita temukan dan sudah kita kandangkan. Kita tidak akan lepaskan

Ketiga bus Metromini yang diamankan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat, Selasa (22/12) kemarin itu akan dihitamkan atau dihapus sebagai angkutan umum.

‎"Ada tiga unit yang kita temukan dan sudah kita kandangkan. Kita tidak akan lepaskan ini," kata Maruli Sijabat, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishubtrans DKI, Rabu (22/12).

Basuki akan Ganti Bus Sedang dengan Bus Tunggal

Maruli mengatakan, jumlah armada Metromini yang telah dicabut izin trayek karena tidak layak jalan, ada sebanyak 1.600 unit. Armada bus yang dikandangkan kemarin merupakan tiga dari 1.600 unit bus tersebut.

"Bus yang sudah dicabut izin trayek berdasarkan keputusan kepala dinas itu kan ada 1.600. Nah tiga unit Metromini ini termasuk yang sudah dicabut izin trayeknya tapi kita temukan masih beroperasi," jelasnya.

Ia menyampaikan, ketiga armada Metromini yang‎ tertangkap beroperasi itu langsung dikandangkan dan akan diganjar sanksi dipelathitamkan sehingga tidak bisa lagi beroperasi sebagai angkutan umum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye936 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati