Normalisasi Waduk Rawa Lindung, 5 Lahan Dibebaskan
Sebanyak lima bidang lahan disekitar Waduk Rawa Lindung, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dibebaskan Dinas Tata Air DKI Jakarta. Ini dilakukan untuk memperluas waduk, sehingga bisa menampung air lebih banyak.
Pembebaskan lima bidang lahan dibayarkan pada tahun ini, untuk anggaran Rp 15 miliar dengan harga NJOP
Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan, Deddy Budiwidodo mengatakan, lima lahan dibebaskan sebagai program normalisasi Waduk Rawa Lindung. Dan proses pembayarannya akan selesai pada Desember 2015 ini.
CPU Hilang di Waduk Brigif Telah Dilaporkan ke Polisi"
Pembebaskan lima bidang lahan dibayarkan pada tahun ini, untuk anggaran Rp 15 miliar dengan harga NJOP ," ujarnya, Sabtu (26/12).Menurut Deddy, untuk program normalisasi selanjutnya adalah melakukan pengerukan pada Januari 2016.
"Setelah pengerukan kali, baru alat berat akan dikerahkan untuk mengeruk Waduk Rawa Lindung pada awal tahun 2016. Kalau pengerukan kita akan lanjutkan terus, karena pengerukan akan berkala untuk mengantisipasi banjir" tandasnya.