You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pembangunan Kampung Atlet Diambil Alih KemenPU-Pera
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pembangunan Kampung Atlet Diambil Alih KemenPU-Pera

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembangunan kampung atlet telah dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya diwajibkan merehab Velodrome dan pembangunan Light Rapid Transit (LRT). 

Nggak batal. Yang bangun KemenP-Pera. Kami cuma V elodrome

"Nggak batal. Yang bangun KemenP-Pera. Kami cuma Velodrome," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/12).

Basuki mengaku, tidak kecewa dengan pengambilalihan pembangunan kampung atlet tersebut. Terlebih, Pemprov DKI Jakarta tidak mendapat izin dari DPR RI untuk pemanfaatan lahan di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Batal Bangun Kampung Atlet, Basuki Fokus Bangun Depo LRT

"Kami justru senang. Kalau kami yang bangun, duit kami keluar. Kedua, rusun itu subsidi. Sekarang bayangin kamu kalau tinggal di rusun bayarnya Rp 15 ribu per hari, tapi biaya perawatan, sudah kayak servis apartemen," ucapnya.

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah melakukan beberapa persiapan untuk pembangunan kampung atlet, seperti desain dan lelang kontraktor. Pemenang lelang juga sudah ada, yakni PT Wijaya Karya. "Mungkin kalau dia mau cepat ya desainnya dipakai. Kan sudah sudah lelang. Kalau dia mau pakai kami kasih," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3685 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye955 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye933 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye880 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye820 personAldi Geri Lumban Tobing