You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT Pulomas Jaya Segel Lahan Seluas 21 Ribu Meter Persegi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PT Pulomas Jaya Segel Lahan Seluas 21 Ribu Meter Persegi

PT Pulomas Jaya menyegel lahan seluas 21 ribu meter persegi yang disalahgunakan menjadi pusat bisnis.

Penyegelan ini sebagai üpaya penyelamatan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Corporate Secretary PT Pulomas Jaya, Retno Andaruningrum mengatakan, penyegelan dan pengambil alihan aset dilakukan pengguna lahan melanggar perjanjian. 

"Sebelum penyegelan, kami juga sudah mengakhiri perjanjian kerjasama pada 2010. Sebab peminjam melakukan wan prestasi. Mereka bilang untuk pertukaran budaya, tapi dibuat pusat bisnis," ujar Retno, Senin (28/12).

Coretan Dinding di Jl Pulomas Raya Dibersihkan

Dikatakan Retno, pihaknya sudah memberikan kelonggaran waktu hingga batas waktu sampai 4 Oktober 2015. Namun, peminjam lahan tidak menyanggupi apa yang disepakati sebelumnya untuk mengosongkan lahan bangunan dan seluruh fasilitasnya.

"Penyegelan ini juga sebagai üpaya penyelamatan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2257 personDessy Suciati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1093 personFakhrizal Fakhri
  3. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye884 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 900 Anak Meriahkan Peringatan Hardiknas di Jakut

    access_time15-05-2025 remove_red_eye729 personAnita Karyati
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye722 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik