You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki: Telat Karena Nyisir Anggaran
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki Prioritaskan Penyisiran Anggaran

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui terlambat menyerahkan APBD 2016 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini karena adanya proses penyisiran agar tidak ada lagi anggaran siluman seperti yang terjadi dalam APBD sebelumnya.

Ya paling telat berapa hari enggak masalah. Memang kami ada kesalahan kirimnya bukan 30 November

"Ya paling telat berapa hari enggak masalah. Memang kami ada kesalahan kirimnya bukan 30 November," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/12).

Berdasarkan aturan, pengesahan APBD setiap daerah paling lambat satu bulan sebelum anggaran berlaku atau setiap tanggal 30 November. Basuki pun mengakui keterlambatan yang terjadi.

Basuki Apresiasi Penyisiran APBD yang Dilakukan Dewan

"Ya kan Kemendagri mewajibkan kami kirim 30 November, sudah ketok palu. Peraturannya mengatakan satu bulan sebelum anggaran berlaku. Nah kita yang terlambat," ucapnya.

Basuki mengatakan, sengaja memilih terlambat dalam pengesahan karena melakukan penyisiran terlebih dahulu. Penyisiran dilakukan selama 11 hari kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Kami pilih terlambat karena proses nyisirnya sama kayak APBD 2015. Kami lepasin dulu jadi kacau kan, lalu kita mulai perbaiki di APBD-P," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye9517 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1788 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1149 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1142 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1030 personFakhrizal Fakhri