You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hasilnya, dari loker-loker diskotek tersebut, polisi menemukan 4.500 butir pil ekstasi, 600 gram sab
Buntut tewasnya seorang anggota Polres Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Brigadir Dua JVG (22), akibat overdosis narkoba di Diskotek Stadium, Jumat (16/5) lalu, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya langsung menggeledah tempat hiburan .
photo doc - Beritajakarta.id

Geledah Loker, Polisi Temukan 4.500 Butir Ekstasi di Stadium

Buntut tewasnya seorang anggota Polres Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Brigadir Dua JVG (22), akibat overdosis narkoba di Diskotek Stadium, Jumat (16/5) lalu, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya langsung menggeledah tempat hiburan yang berlokasi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat itu. Hasilnya, dari loker-loker diskotek tersebut, polisi menemukan 4.500 butir pil ekstasi, 600 gram sabu, dan 55 butir happy five.

Jadi selain pil ekstasi, kita temukan juga 600 gram sabu dan 55 butir happy five. Ternyata loker-loker yang ada di sana disewakan kepada para bandar untuk menyimpan narkoba

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, dari hasil penyelidikan di salah satu loker yang dijadikan penyimpanan, merupakan milik seorang petugas keamanan diskotek tersebut. Bukan hanya itu, ada beberapa loker juga yang ditemukan barang haram lain seperti narkoba jenis sabu dan pil happy five.

"Jadi selain pil ekstasi, kita temukan juga 600 gram sabu dan 55 butir happy five. Ternyata loker-loker yang ada di sana disewakan kepada para bandar untuk menyimpan narkoba," kata Rikwanto, Selasa (20/5).

Basuki Senang Diskotek Stadium Ditutup

Rikwanto menduga, loker-loker yang disewakan memang sengaja untuk menyimpan benda-benda terlarang. Terbukti ada pula sepucuk senjata api yang tersimpan rapi di sana. "Salah satu pemilik loker itu petugas keamanan dan sedang kita kejar. Ada juga kita temukan satu pucuk senjata api jenis Baretta, tapi belum tahu siapa pemiliknya," ujarnya.

Rikwanto mengungkapkan, selama ini pihaknya memang selalu melakukan operasi. Namun, operasi yang dilakukan dengan berbagai macam. "Seperti silent operation dan undercover buy. Dari hasil penyelidikan memang ditemukan ada pengunjung yang sudah mengkonsumsi dari luar dan ada juga pengedar dari luar berlagak menjadi pengunjung," tuturnya.

Selain Diskotek Stadium, lanjut Rikwanto, masih ada beberapa tempat hiburan malam yang menjadi target operasi dari pihak kepolisian. "Selain Stadium, ada beberapa tempat hiburan malam yang kita sasar. Bila memang ditemukan adanya pelanggaran seperti yang terjadi di Stadium, maka sanksi akan kita ajukan ke Pemprov DKI untuk ditutup," tegasnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Arie Budiman mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap tempat hiburan malam tersebut. Mereka terbukti tidak bisa melakukan pemantauan dan pengelolaan yang baik sehingga masih ditemukan banyak peredaran narkoba. "Sudah resmi tidak boleh beroperasi," tegasnya.

Arie menuturkan, dengan terkuaknya kasus ini, pihaknya juga akan mendorong manajemen tempat hiburan lebih meningkatkan fungsi kontrol internal. "Kita sudah imbau kepada pengelola untuk bisa lebih meningkatkan fungsi pengawasan, seandainya memang ada pelanggaran maka bisa diberikan sanksi tegas," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye2086 personDessy Suciati
  2. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1987 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1496 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1175 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik