You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
115 Pengunjung Padati Ragunan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Libur Tahun Baru, 115 Ribu Wisatawan Padati Ragunan

Taman Margasatwa Ragunan (TMR) di Jakarta Selatan, ternyata masih menjadi salah satu tempat favorit untuk menghabiskan liburan bersama keluarga. Buktinya pada hari pertama tahun ini, ratusan ribu wisatawan terlihat memadati lokasi wisata tersebut.

Sampai saat ini sudah 115 ribu pengunjung, bahkan setelah selesai salat Jumat semakin ramai

Kepala Humas TMR, Wahyudi Bambang mengatakan, hingga pukul 13.30, jumlah wisatawan telah mencapai 115 ribu orang. Namun, jumlah tersebut kemungkinan masih terus bertambah.

"Sampai saat ini sudah 115 ribu pengunjung, bahkan setelah selesai salat Jumat semakin ramai," kata Wahyudi, Jumat (1/1).

108 Ribu Pengunjung Padati TMR

Dikatakan Bambang, pihaknya menargetkan wisatawan yang menikmati liburan sekolah dan tahun baru minimal 100 ribu dan maksimal 170 ribu pengunjung per harinya.

"Kalau hari ini kemungkinan bisa mencapai 160 ribu pengunjung," ujar Bambang.

Sugeng Triono (32), salah satu warga Rawa Belong, Jakarta Barat, mengaku dirinya memang memilih liburan di TMR. Selain murah, juga bisa menambah wawasan mengenai sejumlah hewan yang ada.

"Semalam kami memang tidak merayakan tahun baru, karena hari ini kami memang ingin ke Ragunan," tutur Sugeng, yang membawa serta istri dua anaknya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati