Proses Pencetakan KTP Elektronik Dikebut
Pemprov DKI Jakarta tengah mempercepat proses pencentakan KTP elektronik (e-KTP). Salah satunya dengan mengoptimalkan pelayanan hingga malam hari di sejumlah kantor kecamatan, Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di lima wilayah kota dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta.
untuk pencetakan e-KTP di sudin dan di kecamatan yang sudah memiliki alat pencetakan akan dilayani hingga pukul 21.00
Pelayanan tambahan tersebut akan berlangsung hingga pukul 21.00 dengan mengoptimalkan 42 alat pencetak yang dimiliki Dinas Dukcapil DKI.
Kepala Dinas (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, untuk pencetakan pihaknya mengoptimalkan layanan di kantor sudin kota dan dinas dukcapil hingga pukul 21.00 setiap hari kerja. Layanan tersebut juga diberlakukan di kecamatan yang padat penduduk.
Pemohon E-KTP di Jaktim Masih Membeludak"Untuk perekaman sampai jam 16.00. Tapi untuk pencetakan e-KTP di sudin dan di kecamatan yang sudah memiliki alat pencetakan akan dilayani sampai pukul 21.00," katanya, Rabu (6/1).
Saat ini, sambung Edison, ada 19 kantor kecamatan yang memilik alat pencetak e-KTP dan akan memberikan pelayanan hingga pukul 21.00. Yakni, empat kecamatan di Jakarta Timur, empat di Jakarta Barat, tiga di Jakarta Utara, empat di Jakarta Pusat dan empat di Jakarta Selatan.
"Kita akan gelar hingga mendapat tambahan alat baru. Rencananya DKI akan beli sendiri dan mudah-mudahan Maret sudah ada," tandasnya.