You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
tawuran ilustrasi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

3 Pelaku Tawuran di Menteng Dalam Ditetapkan Jadi Tersangka

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka dalam aksi tawuran antar-warga di Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (31/12) kemarin. Akibat peristiwa tersebut satu orang atas nama Achmad Rivai meninggal dunia. 


Kami temukan tiga bilah sajam yakni sangkur, parang dan golok yang disembunyikan di langit-langit kamar mandi rumahnya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, salah orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial A alias C yang merupakan salah seorang yang dituakan salah satu organisasi massa (ormas).

"Ada satu orang yang dituakan di kelompok pelaku yang tadinya hanya diperiksa sebagai saksi atas nama A atau, kami jadikan tersangka terkait kepemilikan atau penguasaan senjata tajam," kata Krishna, Selasa (5/1).

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Lift Wisma Nestle

Dikatakan Krishna, A ditetapkan sebagai tersangka karena saat tawuran berada di lokasi dengan membawa senjata tajam dan memang biasa ikut tawuran, namun tersangka tidak ikut menganiaya korban Rivai hingga tewas.

"Tersangka tidak turut serta melakukan kekerasan terhadap korban Achmad Rivai, tetapi tersangka saat itu berada di TKP dan membawa sajam untuk ikut serta dalam tawuran," ujarnya.

 

Pihaknya, lanjut Krishna, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Palbatu RT 09/10 Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

"Kami temukan tiga bilah sajam yakni sangkur, parang dan golok yang disembunyikan di langit-langit kamar mandi rumahnya dan senjata ini selalu digunakan untuk tawuran," ungkapnya.

Ditambahkan Krishna, selain A, pihaknya juga sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial HB alias A dan S alias A.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2548 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1369 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1035 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye939 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye833 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik