96 Persen Warga Jaktim Sudah Rekam E-KTP
Sebanyak 1.931.176 atau sebanyak 96 persen warga Jakarta Timur saat ini telah melakukan perekaman e-KTP atau KTP elektronik. Total, jumlah warga wajib KTP di Jakarta Timur berjumlah 2.021.419 jiwa.
Sudah sekitar 96 persen melakukan perekaman e-KTP. Sisanya yang empat persen kami targetkan tercapai bulan depan
Agar mencapai 100 persen, Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur akan menggencarkan kembali pelayanan Sabtu - Minggu.
“Sudah sekitar 96 persen melakukan perekaman e-KTP. Sisanya yang empat persen kami targetkan tercapai bulan depan,” ujar Ahmad Fauzi, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Rabu (6/1).
DKI akan Tambah Alat Pencetak E-KTPPihaknya, sambung Fauzi, juga memberlakukan jam kerja di lokasi pencetakan e-KTP. Jam kerja ditambah hingga pukul 21.00 terutama di lima kantor kecamatan yang memiliki alat pencetakan e-KTP.
Lima kantor kecamatan yang memiliki alat pencetakan e-KTP yakni, Kramatdjati, Duren Sawit, Cakung, Jatinegara dan Cipayung.