You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tarik Pegawai DPP Jadi Kepala Biro Hukum
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pegawai DPP Ditarik Jadi Kepala Biro Hukum DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menarik pegawai Dinas Pelayanan Pajak (DPP) untuk menempati posisi Kepala Biro Hukum. Sebab pejabat sebelumnya, Sri Rahayu memasuki masa pensiun sejak Desember 2015 lalu.

Kepala Biro Hukum kebetulan pensiun. Ada pegawai Dinas Pajak sebelumnya di Biro Hukum, kami tarik kembali

"Kepala Biro Hukum kebetulan pensiun. Ada pegawai Dinas Pajak sebelumnya di Biro Hukum, kami tarik kembali," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/1).

Namun Basuki belum mau membocorkan nama dari pegawai DPP yang akan dilantik menggantikan Sri Rahayu sore nanti. "Ini perempuan juga penggantinya," ucapnya.

Terbentur Aturan, Basuki Tak Pertahankan Posisi Kepala Biro Hukum

Sebelumnya, Basuki ingin mempertahankan Sri Rahayu tetap menjabat sebagai Kepala Biro Hukum. Namun lantaran terbentur aturan maka keinginannya tersebut tidak dapat terlaksana.

Sri Rahayu sendiri seharusnya memasuki masa pensiun sejak Desember 2013. Namun pada masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, ia diperpanjang hingga Desember 2015.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1448 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1371 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1283 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1124 personFolmer