You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
208 Rumah Kos di Jakarta Tak Berizin
.
photo doc - Beritajakarta.id

208 Rumah Kos di Jakarta Tak Berizin

Sebanyak 208 rumah kos yang tersebar di lima wilayah kota di Jakarta tidak memiliki izin. Ratusan rumah kos tidak berizin itu ditemukan berdasarkan hasil sampel rumah kos yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta.

Kita temukan ada 208 rumah kos yang belum berizin. Yang punya izin cuma 14

‎"Kita temukan ada 208 rumah kos yang belum berizin. Yang punya izin cuma 14. Itu pun izin lama dari Dinas Perumahan, bukan dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP)," ujar Syahdonan, Kepala Bidang Sarana Kota (Sarkot) Satpol PP Provinsi DKI di Balai Kota, Jumat (8/1).

Rumah Kos di Glodok akan Dirazia

Dikatakan Syahdonan, ‎temuan adanya rumah tak berizin di lima wilayah kota ini telah dikonfirmasi ke BPTSP DKI. Di mana masing-masing pemilik rumah kos tersebut diketahui tidak pernah mengurus izin rumah kos.

‎"‎Kita konfirmasi ke PTSP, ternyata pemiliknya itu tidak pernah urus izin. Paling banyak di Jakarta Pusat," ungkapnya.

‎Ditambahkan Syahdonan, banyaknya rumah kos yang ditemukan belum berizin itu harus disikapi dengan segera. Sebab, dengan tidak adanya izin, pendapatan pajak dari usaha rumah kos tak akan terserap ke kas daerah.

"Rumah‎ kos-kosan mestinya ada izinnya, pemiliknya harus bayar pajak," katanya.

Ia menegaskan, 208 rumah kos yang kedapatan belum memiliki izin tersebut harus ditindak tegas. Bila perlu dilakukan upaya paksa agar para pemilik kos membuat izin rumah kos setelah sebelumnya diminta membuat surat pernyataan.

"Tahun ini kita akan koordinasi ke Dinas Pajak. Kita akan melakukan upaya paksa supaya mereka urus izin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik