You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta PPATK Cek Aliran Dana PNS
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Minta PPATK Cek Aliran Dana PNS

Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta segera melaporkan gratifikasi. Laporan akan ditunggu hingga Senin (11/1) mendatang. Selanjutnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan diminta untuk mengecek aliran dana pegawai negeri sipil (PNS).

Sekarang sistemnya makin ketat. Semua trasaksi harus ditransfer. Kami minta PPATK cek

"Sekarang sistemnya makin ketat. Semua trasaksi harus ditransfer. Kami minta PPATK cek," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, saat melantik 1.042 pejabat, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/1).

Untuk itu, Basuki mengajak agar pejabat yang menerima gratifikasi untuk segera melaporkannya. Karena dalam aturan pelaporan gratifikasi hanya memiliki waktu 30 hari setelah diterimanya.

Basuki Lantik 1.042 Pejabat

"Kalau mikir buat apa jadi pejabat ya berhenti saja. Saya sudah siapkan gaji hingga RP 18 triliun tahun ini. Begitu ada pejabat yang nggak baik saya ganti. Tiap bulan mungkin ada pelantikan," katanya.

Seperti diketahui Basuki menalntik sebanyak 1.042 pejabat di halaman Balai Kota DKI Jakarta. Dengan rincian pejabat eselon II sebanyak 6 orang, pejabat eselon III sebanyak 219 orang, dan eselon IV sebanyak 817 orang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4069 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3382 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2289 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1596 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1434 personBudhi Firmansyah Surapati