You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TP3W Jakbar Berhasil Tagih Lahan 10 Hektar
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

6.000 Pengembang Belum Serahkan Fasos Fasum

Sekitar 6.000 pengembang diketahui belum menyerahkan kewajibannya berupa lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada Pemprov DKI Jakarta.

Masih ada sekitar 6.000 pengembang yang belum menyerahkan kewajiban. Kami akan terus menagihnya

Kabag Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Bambang Joko mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penagihan kepada banyak pengembang agar menyerahkan fasos fasum sesuai kewajiban. Namun, sebagian besar pengembang hingga saat ini juga belum menyerahkan dengan berbagai alasan. 

"Masih ada sekitar 6.000 pengembang yang belum menyerahkan kewajiban. Kami akan terus menagihnya,” ujarnya, Minggu (10/1).

Warga Taman Buaran Indah Pertanyakan Fasum di Wilayahnya

Bambang mengaku, alasan pengembang yang belum menyerahkan fasos dan fasum di antaranya alasan peta bidang tanah belum selesai masih dalam pengurusan di kantor BPN. Bahkan ada yang beralasan sertifikat masih di bank.

"Dari 6.000 SIPPT yang harus ditagih, sebagian besar alamatnya tidak jelas. Saat ditemui pada alamat yang dimaksud dalam SIPPT, ternyata tidak ada nama tersebut," kata Bambang.

Meski begitu, Tim Pengendali dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Jakarta Barat berhasil menagih lahan fasiltas sosial (fasos) dan fasitas umum (fasum) seluas 10 hektare dari sejumlah pengembang.

Lahan fasos fasum yang berhasil ditagih merupakan kewajiban pengembang yang harus diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sesuai SIPPT.

"Fasos fasum yang ditagih berupa lahan kosong seluas 10 hektare dari beberapa pengembang besar di beberapa lokasi,” kata Bambang.

Sekadar diketahui Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Jakarta Barat akan terus melakukan penagihan dengan memanggil para pengembang. Hal ini sesuai dengan SK Gubernur DKI Jakarta No 41 Tahun 2001 tentang tata cara pemanggilan bagi pemegang SIPPT untuk menyerahkan Fasos Fasum kepada Pemprov DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3499 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1381 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1188 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye921 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye914 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik