Lahan di Pulau Kelapa Diusulkan Dibangun RPTRA
access_time Senin, 11 Januari 2016 21:01 WIB
remove_red_eye 2419
person Reporter : Suparni
person Editor : Lopi Kasim
Lurah Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Mochammad Yani mengusulkan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Pulau Kelapa. Hal itu sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama agar setiap kelurahan dibangun satu RPTRA.
Ada lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi milik negara, bukan tanah sengketa, yang bisa dibuat RPTRA
"Ada lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi milik negara, bukan tanah sengketa, yang bisa dibuat RPTRA," ujarnya, Senin (11/1).
Lokasi lahan tersebut berada di RW 04, Taman Dermaga Benteng, Pulau Kelapa. "Kita sudah usulkan, lahannya sudah ada, tinggal Sudin Perumahan nanti memprosesnya," katanya.
Pemkab Temukan Lokasi Baru untuk RPTRAPihaknya, kata Yani, berharap usulan tersebut dapat diterima sehingga anak-anak di Pulau Kelapa lebih kreatif dan dapat menambah ruang interaksi warga.