18 Mobil Pengunjung Kantor Walikota Jaksel Tak Lulus Uji Emisi
Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Selatan kembali menggelar uji emisi yang berlangsung di areal parkir kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis (22/5). Hasilnya, sebanyak 18 kendaraan yang merupakan milik pengunjung kantor walikota tersebut tak lolos uji emisi.
Targetnya 100 kendaraan. Tapi karena tingginya animo masyarakat, ada 125 kendaraan yang ikut uji emisi. Hasilnya, 18 kendaraan tidak lolos
Kepala KLH Jakarta Selatan, Maspud mengatakan, uji emisi kali ini diikuti 125 kendaraan dan gratis. Kegiatan ini juga bertujuan mewujudkan program langit biru sesuai implementasi Perda No 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udaga dan Pergub DKI No 92 tahun 2007 tentang Uji Emisi Kendaraan Bermotor.
DKI Terima Hibah Bus Solar karena Gas Minim
"Targetnya 100 kendaraan. Tapi karena tingginya animo masyarakat, ada 125 kendaraan yang ikut uji emisi. Hasilnya, 18 kendaraan tidak lolos," ujar Maspud, Kamis (22/5).
Sementara itu, Eka, petugas uji emisi menuturkan, kadar gas buang yang memenuhi syarat harus memenuhi diantaranya kadar co maksimal 1,5 persen serta hc maksimal 200 ppm untuk mobil berbahan bakar premium di atas tahun 2007 dan kadar co maksimal 3,0 persen serta hc maksimal 700 ppm.
Sedangkan untuk kendaraan berbahan bakar solar, kadar gas buang yang memenuhi syarat adalah memenuhi opasitas atau ketebalan asap maksimal 50 persen. "Sebaiknya pemeriksaan emisi gas buang dilaksanakan setiap 6 bulan sekali oleh pemilik kendaraan,” tandasnya.