DKI Beri Kompensasi Gedung yang Buka Pagar
access_time Senin, 18 Januari 2016 15:42 WIB
remove_red_eye 4275
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Rio Sandiputra
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana
memberikan kompensasi kepada pemilik gedung di jalan protokol yang membuka pagarnya. Ini untuk mendukung konsep trotoar tanpa pagar gedung di jalan-jalan protokol.Jadi kalau mereka buka pagar, hitungan PBB-nya hanya sebatas gedung saja, sertifikatnya tetap milik dia.
"Jadi kalau mereka buka pagar, hitungan PBB-nya hanya sebatas gedung saja, sertifikatnya tetap milik dia. Kita buat seperti itu, baru bisa seluruh pagar dibuka," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Senin (18/1).
Basuki ingin trotoar yang berada di sepanjang Jalan Jendral Sudirman-MH Thamrin, bisa meniru trotoar di Orchard Road, Singapore. Untuk itu, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera melakukan pendataan, agar konsep tersebut bisa segera direalisasikan.
Pembangunan Trotoar di Kedoya Selatan Belum Tuntas"Trotoarnya bisa diperlebar. Namun ini hanya bisa di jalur yang memang sudah direncanakan dan memang padat lalu lalang orang," tandasnya.