You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Bus Sedang di Senen Dilarang Beroperasi
photo Doc - Beritajakarta.id

12 Bus Sedang di Senen Dilarang Beroperasi

Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat kembali menggelar razia angkutan umum di Jl Senen Raya. Hasilnya, 12 bus sedang seperti metromini dan kopami yang kedapatan tak laik jalan ditindak setop operasi.

Ada 12 bus diantaranya kopaja dan kopami kami setop operasi

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, August Fabian mengatakan, razia terus dilakukan demi memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang yang menggunakan angkutan umum.

"Ada 12 bus diantaranya kopaja dan kopami kami setop operasi," ujar August, Rabu (20/1).

141 Kendaraan Terjaring Razia di Jaktim

Setop operasi dijatuhkan setelah petugas menemukan kendaraan tersebut tidak laik jalan antara lain karena menggunakan ban vulkanisir, spedometer tidak berfungsi serta rem tidak berfungsi dengan baik sehingga membahayakan penumpang.

"Jadi bus tersebut tidak akan kembali beroperasi di jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2878 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1626 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1446 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1231 personFolmer