12 Bus Sedang di Senen Dilarang Beroperasi
Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat kembali menggelar razia angkutan umum di Jl Senen Raya. Hasilnya, 12 bus sedang seperti metromini dan kopami yang kedapatan tak laik jalan ditindak setop operasi.
Ada 12 bus diantaranya kopaja dan kopami kami setop operasi
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, August Fabian mengatakan, razia terus dilakukan demi memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang yang menggunakan angkutan umum.
"Ada 12 bus diantaranya kopaja dan kopami kami setop operasi,
" ujar August, Rabu (20/1).141 Kendaraan Terjaring Razia di JaktimSetop operasi dijatuhkan setelah petugas menemukan kendaraan tersebut tidak laik jalan antara lain karena menggunakan ban vulkanisir, spedometer tidak berfungsi serta rem tidak berfungsi dengan baik sehingga membahayakan penumpang.
"Jadi bus tersebut tidak akan kembali beroperasi di jalan," tandasnya.