You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Bus Sedang di Senen Dilarang Beroperasi
photo Doc - Beritajakarta.id

12 Bus Sedang di Senen Dilarang Beroperasi

Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat kembali menggelar razia angkutan umum di Jl Senen Raya. Hasilnya, 12 bus sedang seperti metromini dan kopami yang kedapatan tak laik jalan ditindak setop operasi.

Ada 12 bus diantaranya kopaja dan kopami kami setop operasi

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, August Fabian mengatakan, razia terus dilakukan demi memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang yang menggunakan angkutan umum.

"Ada 12 bus diantaranya kopaja dan kopami kami setop operasi," ujar August, Rabu (20/1).

141 Kendaraan Terjaring Razia di Jaktim

Setop operasi dijatuhkan setelah petugas menemukan kendaraan tersebut tidak laik jalan antara lain karena menggunakan ban vulkanisir, spedometer tidak berfungsi serta rem tidak berfungsi dengan baik sehingga membahayakan penumpang.

"Jadi bus tersebut tidak akan kembali beroperasi di jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6306 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3128 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer