Normalisasi Waduk, Kali dan Saluran Dialihkan ke Dinas Kebersihan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengalihkan pengerjaan pengerukan Waduk, Kali dan saluran di bawah kordinasi Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Sedangkan Dinas Tata Air akan fokus pada pembangunan dan perawatan infrastruktur tata air.
Saat ini sedang proses penyerahan aset
Kepala Dinas PU Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, perpindahan aset sudah mulai dilakukan sejak sepekan terakhir. Pengoperasionalan seluruh alat nantinya berada di bawah kordinasi Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
48 Saluran PHB di Jakbar akan Dikeruk"Saat ini sedang proses penyerahan aset. Secara formal juga sudah dilakukan bersama BKAD, Ortala, Inspektorat dan Biro Hukum," ujarnya, Rabu (20/1).
Meski sudah mulai dialihkan, namun
anggaran pemeliharaan dan operasional kendaraan tahun 2016 masih berada di Dinas Tata Air DKI Jakarta. Pasalnya secara administrasi anggaran tersebut tidak bisa langsung dipindah."Pengerukan sudah di mereka dan berjalan tahun ini. Untuk perencanaan anggaran baru tahun depan di Dinas Kebersihan, sementara masih di kita," tandasnya.