You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengerukan Waduk dan Kali Dilimpahkan Ke Dinas Kebersihan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Normalisasi Waduk, Kali dan Saluran Dialihkan ke Dinas Kebersihan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengalihkan pengerjaan pengerukan Waduk, Kali dan saluran di bawah kordinasi Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Sedangkan Dinas Tata Air akan fokus pada pembangunan dan perawatan infrastruktur tata air.

Saat ini sedang proses penyerahan aset

Kepala Dinas PU Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, perpindahan aset sudah mulai dilakukan sejak sepekan terakhir. Pengoperasionalan seluruh alat nantinya berada di bawah kordinasi Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

48 Saluran PHB di Jakbar akan Dikeruk

"Saat ini sedang proses penyerahan aset. Secara formal juga sudah dilakukan bersama BKAD, Ortala, Inspektorat dan Biro Hukum," ujarnya, Rabu (20/1).

‎Meski sudah mulai dialihkan, namun anggaran pemeliharaan dan operasional kendaraan tahun 2016 masih berada di Dinas Tata Air DKI Jakarta. Pasalnya secara administrasi anggaran tersebut tidak bisa langsung dipindah.

"Pengerukan sudah di mereka dan berjalan tahun ini. Untuk perencanaan anggaran baru tahun depan di Dinas Kebersihan, sementara masih di kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1204 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye674 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye647 personDessy Suciati
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye625 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye625 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik