You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Warga Kedoya Utara Berharap Persoalan Banjir Tuntas
photo Doc - Beritajakarta.id

Normalisasi PHB Pesing Koneng Dikebut

Kita akan kebut pengerjaan, mudah-mudahan rampung dalam sepekan

Persoalan genangan di permukiman warga Kelurahan Kedoya Utara akan teratasi bila saluran penghubung (PHB) Pesing Koneng yang bermuara ke rumah Pompa dibenahi. Sebagai tindak lanjut, Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat pun sudah mengupayakan normalisasi dan menargetkan pengerjaan rampung pekan depan.

Sembilan Jembatan di Atas PHB Dibongkar

Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat, Imron mengatakan, normalisasi PHB sempat terkendala bangunan Masjid Jami Baiturohman, di RW 08. Hal itu dikarenakan ada bagian bangunan menutupi PHB sehingga tidak bisa dilakukan normalisasi. 

Tidak hanya menyebabkan genangan di permukiman warga RW 08, genangan juga terjadi di Jl Raya Panjang, tepat di depan akses masuk Perumahan Green Garden. Ditenggarai, pompa pengendali banjir di dua rumah pompa di Kedoya Utara tidak maksimal karena terjadi penyempitan PHB Pesing Koneng.

Setelah dilakukan pembicaraaan, antara warga dan pihak Sudin Tata Air pun mencapai kata sepakat. Bagian Masjid yang menutup PHB akan dibongkar dan ditutup kembali menggunakan coran kotak saluran. 

“Kita akan kebut pengerjaan, mudah-mudahan rampung dalam sepekan. Semua biaya normalisasi dibiayai pemerintah,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye943 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati