You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot : Transportasi Tradisonal di Ibukota Tidak Boleh Jadi Angkutan Untuk Umum
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kendaraan Tradisional Bisa Jadi Transportasi Wisata

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai kendaraan tradisional andong, becak dan bemo yang tetap beroperasi di sejumlah ruas jalan di Ibukota masih diperlukan sebagai transportasi pendukung sektor pariwisata.

Memang ada, nggak banyak. Hanya beberapa persen saja

Keberadaan kendaraan tradisional tersebut selama ini juga dianggap tidak meresahkan warga sehingga tidak perlu dibuat aturan yang mengikat.

"Memang ada, nggak banyak. Hanya beberapa persen saja. Itu juga untuk pendukung sektor pariwisata," kata Djarot, Kamis (21).

81 Becak Terjaring Razia di Cilincing

Ia mengatakan, jumlah kendaraan tradisonal tersebut di Ibukota terbilang langka atau tidak sebanyak kota-kota lainnya. Karena itu, keberadaan becak, bemo dan andong saat ini belum dirasa perlu untuk dibuat aturan khusus karena keberadaannya tidak meresahkan warga dan pengguna jalan.

"‎Moda transportasi tradisional di Jakarta ini kan sudah hampir tidak ada. Maka saya pikir ngak perlu khusus untuk diatur‎," ujarnya.

Walau demikian, Djarot mengaku tidak setuju apabila kendaraan tradisional itu diizinkan menjadi kendaraan umum layaknya angkutan kota dan bus reguler. Kendaraan tersebut bisa tetap beroperasi di Ibukota namun peruntukannya sebagai transportasi pendukung pariwisata.

"Kalau itu masih digunakan untuk umum, bisa penuh lagi Jakarta ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3248 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2871 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1618 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1439 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1201 personFolmer