You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Coran Beton Sepanjang 100 meter Dibongkar di Jl Puan Raya
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Inrit Beton di Jl Puan Raya Dibongkar

Petugas Penanganan Prasarana dan Saranan Umum (PPSU) Kelurahan Kepala Gading Timur, Jakarta Utara melakukan pembongkaran penutup saluran air atau inrit di Jalan Puan Raya RW 13.

Kita sudah melakukan peringatan kepada pemilik untuk membongkar dan membuat bak kontrol. Tapi selama tiga hari waktu yang ditentukan tidak dilakukan, jadi kami bongkar paksa

Lurah Kelapa Gading Timur, Tulus Harjo mengatakan, inrit sepanjang 100 meter tersebut mempersulit petugas untuk melakukan pembersihan saluran air. Padahal saat hujan turun, saluran kerap tersumbat sehingga menghambat aliran air. Hal ini menyebabkan genangan di jalan.

"Kita sudah melakukan peringatan kepada pemilik untuk membongkar dan membuat bak kontrol. Tapi selama tiga hari waktu yang ditentukan tidak dilakukan, jadi kami bongkar paksa," ujar Tulus, Jumat (22/1).

Inrit Penutup Saluran Jl Janur Kuning Dibongkar

Untuk pembongkaran, dikerahkan 10 petugas PPSU yang dilengkapi dengan alat manual seperti palu godam dan linggis. Petugas pun cukup kesulitan, karena inrit tersebut punya ketebalan sekitar 30 sentimeter dengan lebar 90 sentimeter.

"Kita sangat kesulitan pakai palu godam, makanya pinjam breaker biar cepat. Setelah puing dibersihkan, saluran langsung kita keruk," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1436 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1345 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1267 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1206 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1110 personFolmer