You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kos-kosan di Atas 10 Kamar Akan Dikenakan Pajak
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Lurah Diminta Data Rumah Kos

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama meminta lurah untuk mendata rumah kos di wilayahnya. Sebab, banyak diantara pemilik kos yang lebih dari 10 kamar tidak mendaftarkan dan lolos membayar pajak.

Saya lagi minta lurah untuk turun. Jadi kalau kos-kosan di atas 10 kamar maka dia harus bayar pajak

Selain itu, pendataan akan semakin mengetatkan pengawasan terhadap penghuni sehingga bisa mengantisipasi teroris.

"Saya lagi minta lurah untuk turun. Jadi kalau kos-kosan di atas 10 kamar maka dia harus bayar pajak," kata Basuki, Jumat (22/1). 

Basuki Senang Nelayan Gugat Reklamasi

Dikatakan Basuki, saat ini pihaknya kesulitan menindak rumah kos yang disalahgunakan. Pasalnya banyak rumah kos yang izinnya adalah rumah tinggal.

"Masalahnya sekarang enggak bisa pungut pajak kalau dia izinnya perumahan biasa," ujarnya. 

Selanjutnya, Basuki pun telah meminta Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) untuk merancang izin rumah kos. Sehingga rumah kos yang lebih dari 10 kamar bisa dikenakan pajak. 

"Sekarang saya lagi minta PTSP revisi supaya rumah biasa yang jadi kos itu peruntukan kos, izinnya kos. Tapi kalau kos cuma 1-2 kamar itu mah titip tetangga," kata Basuki. 

Dia pun meminta pemilik kos untuk melapor jika ada penghuni baru. Aturan tersebut sebenarnya telah diterapkan, namun tidak berjalan dengan baik. Bahkan RT/RW dinilainya kurang aktif memantau warga. 

"Makannya harus lapor. Aturan itu dihidupin lagi. Bukan berarti bukan KTP DKI terus diusir, tidak. Tapi minimal lapor, dia siapa? Kerjanya di mana? Sekarang terlalu bebas RT/RW juga diam, kadang oknum RT/RW juga nyewain di daerah agak padat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4259 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1815 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1587 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1563 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik