You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kos-kosan di Atas 10 Kamar Akan Dikenakan Pajak
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Lurah Diminta Data Rumah Kos

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama meminta lurah untuk mendata rumah kos di wilayahnya. Sebab, banyak diantara pemilik kos yang lebih dari 10 kamar tidak mendaftarkan dan lolos membayar pajak.

Saya lagi minta lurah untuk turun. Jadi kalau kos-kosan di atas 10 kamar maka dia harus bayar pajak

Selain itu, pendataan akan semakin mengetatkan pengawasan terhadap penghuni sehingga bisa mengantisipasi teroris.

"Saya lagi minta lurah untuk turun. Jadi kalau kos-kosan di atas 10 kamar maka dia harus bayar pajak," kata Basuki, Jumat (22/1). 

Basuki Senang Nelayan Gugat Reklamasi

Dikatakan Basuki, saat ini pihaknya kesulitan menindak rumah kos yang disalahgunakan. Pasalnya banyak rumah kos yang izinnya adalah rumah tinggal.

"Masalahnya sekarang enggak bisa pungut pajak kalau dia izinnya perumahan biasa," ujarnya. 

Selanjutnya, Basuki pun telah meminta Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) untuk merancang izin rumah kos. Sehingga rumah kos yang lebih dari 10 kamar bisa dikenakan pajak. 

"Sekarang saya lagi minta PTSP revisi supaya rumah biasa yang jadi kos itu peruntukan kos, izinnya kos. Tapi kalau kos cuma 1-2 kamar itu mah titip tetangga," kata Basuki. 

Dia pun meminta pemilik kos untuk melapor jika ada penghuni baru. Aturan tersebut sebenarnya telah diterapkan, namun tidak berjalan dengan baik. Bahkan RT/RW dinilainya kurang aktif memantau warga. 

"Makannya harus lapor. Aturan itu dihidupin lagi. Bukan berarti bukan KTP DKI terus diusir, tidak. Tapi minimal lapor, dia siapa? Kerjanya di mana? Sekarang terlalu bebas RT/RW juga diam, kadang oknum RT/RW juga nyewain di daerah agak padat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1463 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1277 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1069 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye982 personDessy Suciati