You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kos-kosan di Atas 10 Kamar Akan Dikenakan Pajak
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Lurah Diminta Data Rumah Kos

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama meminta lurah untuk mendata rumah kos di wilayahnya. Sebab, banyak diantara pemilik kos yang lebih dari 10 kamar tidak mendaftarkan dan lolos membayar pajak.

Saya lagi minta lurah untuk turun. Jadi kalau kos-kosan di atas 10 kamar maka dia harus bayar pajak

Selain itu, pendataan akan semakin mengetatkan pengawasan terhadap penghuni sehingga bisa mengantisipasi teroris.

"Saya lagi minta lurah untuk turun. Jadi kalau kos-kosan di atas 10 kamar maka dia harus bayar pajak," kata Basuki, Jumat (22/1). 

Basuki Senang Nelayan Gugat Reklamasi

Dikatakan Basuki, saat ini pihaknya kesulitan menindak rumah kos yang disalahgunakan. Pasalnya banyak rumah kos yang izinnya adalah rumah tinggal.

"Masalahnya sekarang enggak bisa pungut pajak kalau dia izinnya perumahan biasa," ujarnya. 

Selanjutnya, Basuki pun telah meminta Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) untuk merancang izin rumah kos. Sehingga rumah kos yang lebih dari 10 kamar bisa dikenakan pajak. 

"Sekarang saya lagi minta PTSP revisi supaya rumah biasa yang jadi kos itu peruntukan kos, izinnya kos. Tapi kalau kos cuma 1-2 kamar itu mah titip tetangga," kata Basuki. 

Dia pun meminta pemilik kos untuk melapor jika ada penghuni baru. Aturan tersebut sebenarnya telah diterapkan, namun tidak berjalan dengan baik. Bahkan RT/RW dinilainya kurang aktif memantau warga. 

"Makannya harus lapor. Aturan itu dihidupin lagi. Bukan berarti bukan KTP DKI terus diusir, tidak. Tapi minimal lapor, dia siapa? Kerjanya di mana? Sekarang terlalu bebas RT/RW juga diam, kadang oknum RT/RW juga nyewain di daerah agak padat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6368 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3851 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3157 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3004 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1629 personFolmer