Pemindahan 3.180 Makam TPU Kapuk Teko Terancam Molor
Kembali masuknya air yang mengenangi TPU tersebut dari rembesan saluran air yang terdapat pada sisi kiri Jl Kapuk Raya, yang saat ini sedang dalam proses perbaikan
Pantauan Beritajakarta.com, imbas kembali tergenangnya lahan TPU, membuat ratusan nisan makam yang beberapa hari lalu sempat terlihat, kembali tertutup air. Diperkirakan rencana pemindahan sebanyak 3.810 makam yang telah direncanakan Pemkot Jakarta Barat akan rampung akhir Agustus 2014 akan tertunda.
“Kembali masuknya air yang mengenangi TPU tersebut dari rembesan saluran air yang terdapat pada sisi kiri Jl Kapuk Raya, yang saat ini sedang dalam proses perbaikan,” ujar Kasmuri (60), warga setempat, Senin (26/5).
3.810 Makam di Kapuk Teko Bakal DipindahkanKasmuri mengimbau Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat kembali menyedot air yang menggenangi pemakaman. “Bukan langsung ditinggal setelah seminggu yang lalu kering. Sebab, rembesan air dari saluran tersebut juga tanggung jawab unit itu," tandasnya.
Kepala Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pengendali Banjir Sudin PU Tata Air Jakarta Barat, Amir T Pangaribuan membantah, pihaknya tidak bertanggungjawab paska proses penyedotan minggu lalu. “Sesuai tugas, makam tersebut sudah kami keringkan. Dan seharusnya pemindahan makam harus secepatnya dilakukan. Sebab, kalau kalau ditunda sampai batas waktu yang tidak pasti, maka akan kembali tergenang air mengingat masih banyaknya lumpur di makam tersebut,” paparnya..
Amir memaparkan, proses pengeringan lahan TPU Kapuk Teko sudah mulai dikerjakan selama tiga bulan, yakni sejak Maret hingga Mei dengan anggaran swakelola Rp 700 juta.
Wakil Walik
ota Jakarta, M Yuliadi menjelaskan, sesuai ketentuan, pihaknya tetap akan memindahkan ribuan makam tersebut. Menurutnya, untuk memindahkan makam akan ditempuh dua cara. Pertama, para ahli waris mendaftar dan akan dilakukan pemindahan bertahap. Ini berlaku juga bagi ahli waris yang mau memindahkan makamnya sendiri. Tentunya harus dengan koordinasi dengan Pemkot Jakarta Barat.Kedua, jika makam tersebut tidak ada yang mengakui sampai batas waktu pendaftaran, yakni 2 Juni hingga 4 Agustus, maka, Pemkot Jakarta Barat akan memindahkan makam tersebut secara masal. “Tentunya kita juga minta persetujuan dari Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB). Sebab yang dimakamkan di sini ada umat Kristen, Budha dan Islam. Itu dilakukan agar tidak melanggar syariat,” tandas Yuliadi.
Sementara itu, Kasudin Pemakaman Jakarta Barat, M Yuswardi menuturkan, untuk pelaksanaan pemindahan sebanyak 3.810 makam yang terdapat di TPU Kapuk Teko atau yang akrap disebut Kampung Apung, saat ini masih menunggu anggaran perubahan.