You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tegaskan Larangan Becak Diatur Diperda
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Larangan Becak di Jakarta Tak Bisa Dicabut

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan pelarangan becak beroperasi di Ibukota diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dirinya tidak memiliki wewenang menganulir aturan tesebut.

Jadi ya nggak bisa lah diubah, kami sudah ada Perda dari zaman Pak Wiyogo.  Masak mau dibalikin lagi

"Jadi ya nggak bisa lah diubah, kami sudah ada Perda dari zaman Pak Wiyogo.  Masak mau dibalikin lagi," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/1).

250 Personel Satpol PP Kawal Demo Tukang Becak

Basuki mengatakan telah memberikan toleransi, sehingga operasional becak masih diperbolehkan asal di jalan lingkungan. Namun saat ini, banyak tukang becak yang beroperasi hingga ke jalan utama sejumlah wilayah di Jakarta. 

"Dulu kan saya toleransi hanya beroperasi di dekat pasar, di gang boleh. Eh lama lama dia makin ke jalan raya sampai by pass juga ada," ucapnya.

Basuki menyarankan agar tukang becak mencari pekerjaan lain. Terlebih beberapa becak di Jakarta juga datang dari daerah lainnya.

"Ya dia harus cari kerjaan yang lain. Itu juga orang-orang daerah, becak-becak dari daerah yang ngongkosin dari daerah," katanya.

Menurut Basuki, beberapa perwakilan tukang becak juga telah menemuinya. Mereka menyerahkan surat keberatan penertiban becak dan meminta diperbolehkan beroperasi di Jakarta. 

"Kemarin sudah dateng ke saya bilang galau, dia alasannya masa mereka tak punya hak untuk usaha. Saya kira hak usaha ada tapi becak nggak bisa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16372 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3492 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1572 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1543 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik