Warga Pendatang Terjaring Binduk di Rorotan
Sebanyak 10 warga pendatang di RW 03, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, terjaring Operasi Bina Kependudukan (Binduk). Operasi Binduk digelar untuk mendata warga kontrakan dan kosan.
Sesuai aturan karena tidak ada KTP DKI
Lurah Rorotan, Yuyun Wahyudin menegaskan, pihaknya menjaring sebanyak 10 orang . Enam pria dan empat wanita yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI .
Dua Pasangan Tanpa Nikah Terjaring Razia Biduk di Kelapa Gading Timur"Memang saat dirazia, mereka mengaku sudah melapor ke RT dan RW. Tapi sesuai aturan karena tidak ada KTP DKI," katanya, Kamis (28/1).
Yuyun meminta, agar ke-10 warga tersebut datang ke kelurahan untuk membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS). Menurutnya, langkah door to door lebih efektif dibanding menunggu warga kosan mendaftarkan diri ke kelurahan.
"Operasi biduk ini kami gelar untuk menindak lanjuti perintah Gubernur DKI Jakarta untuk mendata rumah kos memang sudah sebuah usaha yang menguntungkan secara materi," tandasnya.