6 Warga Pulau Seribu Lulus Jadi Petugas RPTRA
access_time Jumat, 29 Januari 2016 19:46 WIB
remove_red_eye 4374
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
Enam orang warga Kepulauan Seribu dinyatakan lulus tes sebagai petugas pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri, Pulau Pramuka.
Setelah ini enam orang tersebut akan menandatangani kontrak kerja selama dua tahun
Warga tersebut lulus melalui tahap seleksi terbuka dan menyisihkan puluhan orang pelamar petugas pengelola RTRA lainnya.
"Setelah ini enam orang tersebut akan menandatangani kontrak kerja selama dua tahun dan akan diberikan pelatihan oleh TP PKK DKI Jakarta," kata Darwoto, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (PMPKB) Kepulauan Seribu, Jumat (29/1).
RPTRA Tanjung Elang Rampung Tiga BulanDarwoto menyampaikan, enam petugas pengelola RPTRA Tanjung Elang Berseri tersebut dinyatakan lulus tes seleksi terbuka setelah menyisihkan 50 pelamar lainnya dari lima wilayah kota administrasi Jakarta.
"Mudah-mudahan mereka bekerja mengelola RPTRA dengan baik, agar benar-benar bermanfaat bagi warga," harapnya.