You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ipal Rusak, Warga Rusun Bidaracina Buang Tinja ke Kali
photo Nurito - Beritajakarta.id

IPAL Rusak, Warga Rusun Bidaracina Buang Tinja ke Kali

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) rusak, warga Rumah Susun (Rusun) Bidaracina, RW 16 Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur, membuang tinja ke Kalimati.

Karena Ipal rusak, ya tinja dibuang ke Kali Mati. Kalau tidak begitu, lantas dibuang kemana lagi?

Ketua RW 16 Bidaracina, Agustinus mengatakan, warga di Rusun Bidaracina terpaksa mengalirkan limbahnya ke Kali Mati. Bahkan, warga juga membangun WC gantung di pinggir Kali Mati.

“Karena IPAL rusak, ya tinja dibuang ke Kali Mati. Kalau tidak begitu, lantas dibuang kemana lagi? Sanitasi lingkungan sudah sangat kotor di sini. Saya juga inginnya pindah dari sini, karena sudah sangat kotor,” ujar Agustinus, Minggu (31/1).

Agus khawatir, jika ini dibiarkan akan timbul penyakit . Apalagi saat ini mulai masuk musim hujan. Di Rusun Bidaracina ini terdapat satu RW dan 14 RT, dengan jumlah penghuni sebanyak 688 KK atau sekitar 2.752 jiwa. Adapun jumlah tower di rusun ini sebanyak tujuh tower dan dua blok.

Di Blok 1 terdapat empat tower dan blok 2 ada tiga tower, masing-masing tower memiliki empat lantai dengan tipe unit 3x6 meter persegi.

Dari pantauan Beritajakarta.com, banyak terdapat tinja di saluran air warga maupun di Kali Mati. Alhasil kondisi tersebut membuat lingkungan menjadi kotor, kumuh dan rawan penyebaran penyakit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati