You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 1.000 Warga Mengantri Sembako Murah di RPTRA Cililitan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sembako Murah di RPTRA Cililitan Diserbu Warga

Bazar sembako murah di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, dipadati warga. Sekitar 1.000 warga tidak mampu mengantre untuk membeli paket sembako seharga Rp 25 ribu.

Agar tertib, kita jadwalkan pembagian dibedakan waktunya sesuai RW

Setiap paket yang dijual terdiri dari 2 kilogram beras, 1 kilogram gula pasir, 1 liter minyak goreng kemasan dan 5 bungkus mie instan. Kegiatan yang digelar sejak pukul 09.00 hingga 17.00 itu merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya dan didukung salah satu bank swasta nasional.

Warga Serbu Paket Sembako Murah di Pasar Baru

Lurah Cililitan, Sabdo Kurnianto mengatakan, ramainya peminat disebabkan, harga di pasaran untuk jenis barang yang sama harganya mencapai Rp 50 ribu.

“Ada 1.000 orang dari keluarga tidak mampu yang tersebar  di 16 RW dibagikan kupon sejak Minggu sore kemarin. Agar tertib, kita jadwalkan pembagiannya sesuai RW,” ujarnya, Senin (1/2).

Kurniasih (40), warga yang turut mengantre sembako murah, mengaku senang adanya pasar murah ini.

“Mudah-mudahan di RPTRA Cililitan ini sering digelar pasar murah seperti ini, sehingga orang seperti kami ini dapat terbantu,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye924 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati