Gedung Mangkrak Harus Diperiksa Kelayakannya
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta Dinas Penataan Kota DKI untuk melakukan pemeriksaan gedung atau bangunan yang sudah mangkrak dan tidak dipergunakan pemilik.
Cek aja apakah membahayakan atau tidak, dan kemudian mendata juga bangunan-bangunan yang mangkrak untuk bisa memberikan declare, maunya apa kan gitu, terus atau kita bongkar
"Termasuk gedung-gedung yang lama sudah tidak digunakan. Misalnya di Menara Saidah, itu coba di cek," ujar Djarot, Selasa (2/2).
Menurut Djarot, seluruh gedung yang mangkrak maupun yang telah diberikan Surat Perintah Bongkar (SPB) segera ditindak lanjuti. Bila hal itu tidak dirampungkan, dikhawatirkan gedung yang lama tak terpakai malah membahayakan warga.
4 Toilet Apung di Pulau Pari Dibongkar"Cek aja apakah membahayakan atau tidak, dan kemudian mendata
juga bangunan-bangunan yang mangkrak untuk bisa memberikan declare, maunya apa kan gitu, terus atau kita bongkar," ucapnya.Djarot mengimbau agar penindakan dengan membongkar bangunan harus sesuai dengan nilai ekonomis dan penataan kota yang baik.
"Jangan merugikan dari segi tata kota dan juga banyak merugikan warga masyarakat," tandasnya.