PKL Pasar Ciplak Ditertibkan
Sebanyak 40 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Ciplak, Jalan Pedurenan Masjid V, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, ditertibkan. Pembongkaran dilakukan petugas karena lapak PKL berdiri di atas saluran dan dikeluhkan warga karena mengganggu kelancaran lalu lintas.
Karena berada di atas saluran air, nanti dikeruk sama Sudin Tata AirBangunan Liar di Kali Duri Ditertibkan
Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Setiabudi, Tohir mengatakan, keberadaan PKL di lokasi tersebut sudah cukup lama. Selain menyebabkan kekumuhan, kondisi jalan di lokasi itu terkesan semrawut.
"Ada sekitar dua tahunan itu. Karena berada di atas saluran air, nanti dikeruk sama Sudin Tata Air," kata Tohir di lokasi.
Dalam penertiban itu dikerahkan sebanyak 16 Satpol PP, 25 petugas Penanganan dan Prasarana Umum (PPSU), dan lima petugas kebersihan. Untuk membantu pengangkutan sisa puing dan hasil penertiban, dikerahkan satu unit truk Sudin Kebersihan dan
Satpol PP.