Waduk Pondok Ranggon 3 Segera Dibangun
Pembangunan Waduk Pondok Ranggon 3 di RW 06 Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur bakal segera terwujud. Sebab, hari ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Jawa Barat dan Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur menggelar pertemuan untuk membahas masalah status tanah yang akan dijadikan waduk tersebut.
Untuk tindaklanjuti hasil pertemuan ini, Wali Kota Jakarta Timur harus bersurat ke Pemkot Bekasi
Dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar tiga jam itu akhirnya disepakati bahwa lahan seluas kurang lebih lima hektare tersebutmasuk wilayah RT 01/06 Cilangkap. Namun secara administrasi pertanahan, lahan tersebut masih masuk wilayah Jatimurni, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Hal ini terbukti dari Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) atau surat tanah dan pajak bumi dan bangunan (PBB) milik warga.
Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan, pertemuan antara DKI Jakarta, Pemprov Jabar, Pemkot Bekasi, Pemkot Depok, dan BKSP Jabodetabekjur sudah final. Pertemuan yang dilakukan di kawasan Pondok Ranggon, Cipayung ini disepakati bahwa lahan yang dipersoalkan sebelumnya itu, masuk wilayah Jakarta Timur.
Waduk Resisten Segera Dibangun di Kawasan Industri Pulogadung"Untuk tindaklanjuti hasil pertemuan ini, Wali Kota Jakarta Timur harus bersurat ke Pemkot Bekasi. Meminta agar SPPT Bekasi dimatikan dan nantinya DKI akan menerbitkan SPPT baru untuk lahan tersebut," katanya, Jumat (5/2).
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana menegaskan akan bersurat ke Pemkot Bekasi pekan depan terkait SPPT.
"Minggu depan saya bersurat ke Bekasi, mudah-mudahan cepat ada jawaban. Agar pembangunan Waduk Pondok Ranggon 3 ini bisa dipercepat," tandasnya.