17 Lapak PKL di Palmerah Ditertibkan
Sebanyak 17 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran di sepanjang Jl Kemanggisan Pulo, RW 05, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, ditertibkan Satpol PP Kecamatan Palmerah, Jumat (30/5). Selain itu, keberadaan PKL tersebut menyebabkan kawasan sekitar terlihat semrawut dan kumuh.
Tindakan tegas tersebut terpaksa kami tertibkan dengan mengangkutnya ke truk karena tetap membandel meski sebulan lalu sudah kami berikan surat peringatan
Kasatgaspol PP Kecamatan Palmerah, Harapan Tambunan, mengatakan, tindakan tegas menertibkan ke 17 lapak PKL, berupa tenda-tenda pedagang makanan dan gerobak yang penjual minuman ringan dan rokok di sepanjang jalan tersebut, tepatnya di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 25 Pagi Palmerah karena sudah sangat menganggu.
Selain menganggu kelancaran arus lalu lintas dan tampak kumuh, juga membuat saluran jadi tersumbat oleh sampah sisa makanan para pedagang yang dibuang ke dalam saluran.
PKL Pasar Senen Akhirnya Ditertibkan“
Tindakan tegas tersebut terpaksa kami tertibkan dengan mengangkutnya ke truk karena tetap membandel meski sebulan lalu sudah kami berikan surat peringatan,” ujar Harapan, Jumat (30/5).Namin (47), salah seorang PKL yang ditertibkan mengatakan, dirinya sudah enam tahun berdagang di lokasi tersebut dan pasrah dagangannya ditertibkan.
Selama itu, kata Namin, ia bersama pedagang lainnya tidak pernah ditertibkan oleh petugas.
“Baru kali ini lapak kami ditertibkan. Saya hanya bisa pasrah karena memang berjualan di atas saluran,” kata Namin.