You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
42 Bangunan Liar di Jl Bandengan Utara Dibongkar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

42 Bangunan di Bandengan Utara Dibongkar

42 bangunan liar di sepanjang Jalan Bandengan Utara, tepatnya Gang Buntek, RW 16, Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar. Puluhan bangunan semi permanen dan permanen tersebut dibongkar karena berdiri di atas saluran.

Untuk itu agar tertib, kami kerahkan sebanyak 80 petugas Satpol PP dan PPSU untuk membongkar seluruh bangunan liar di lokasi

Camat Penjaringan, Abdul Khalit mengatakan, 42 bangunan liar yang dibongkar sebelumnya dijadikan tempat usaha dagang, kontrakan dan kos-kosan. Tindakan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan itu karena menjorok ke jalan dan menutup saluran air hingga sekitar satu meter.

"Untuk itu agar tertib, kami kerahkan sebanyak 80 petugas Satpol PP dan PPSU untuk membongkar seluruh bangunan liar di lokasi," katanya, Rabu (10/2).

10 Bangunan Liar di Jl Kayu Mas Dibongkar

Abdul menjelaskan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan agar mengosongkan bangunan dalam waktu 3X24 jam. Namun hingga batas yang ditentukan, hanya 10 pemilik bangunan yang mengosongkan bangunan hingga akhirnya dilakukan pembongkaran paksa.

"Selanjutnya petugas Penanganan Prasarana Saranan Umum (PPSU) kami kerahkan untuk membersihkan saluran dari sampah dan lumpur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1381 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye994 personDessy Suciati
  3. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye984 personBudhy Tristanto
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye812 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye757 personDessy Suciati
close