Pengembang Bukit Laguna Didesak Bertanggungjawab
Longsornya pagar pembatas bagian belakang Perumahan Bukit Laguna di Jalan Kemenyan, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/2) kemarin, mendapat perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan.
Dia (pengembang) harus tanggung jawab. Ada satu orang korban dan kena jempolnya
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mendesak pengembang perumahan tersebut agar bertanggungjawab penuh terhadap korban longsor yang mengalami luka-luka.
"Dia (pengembang) harus tanggung jawab. Ada satu orang korban dan kena jempolnya," katanya, Rabu (10/2).
Longsor Pagar Perumahan Bukit Laguna Bukan Pertama KaliTak hanya itu, Tri juga mengatakan telah menginstruksikan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan untuk memeriksa garis sepadan kali (GSK) dari bangunan tembok yang longsor. Sebab, jarak antara tembok bagian belakang perumahan itu dengan bibir Kali Setu hanya sekitar lima meter.
"Padahal sesuai peraturan, Garis Sepadan Kali (GSK) itu 10 meter. Makanya ini kita mau cek sampai mana GSK-nya. Kalau salah kita bongkar," tandas
nya.