11 PMKS di Jakut Terjaring Razia
11 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia di sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta Utara. Razia digelar untuk memindaklanjuti aduan masyarakat dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Razia PMKS di titik jalan tersebut kami lakukan berkat laporan masyarakat yang merasa resah
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan, dalam razia tersebut, pihaknya menerjunkan sebanyak 20 personel dan berhasil menjaring 11 orang PMKS. Belasam PMKS tersebutterjaring di Jalan Yos Sudarso sebanyak lima orang, di Jalam Arteri Cilining tiga orang, Jalan Sungai Bambu dua orang dan Jalan Pademangan satu orang.
PMKS di Vihara Tepekong Grogol Utara Dihalau"Razia PMKS di titik jalan tersebut kami lakukan berkat laporan masyarakat yang merasa resah," katanya, Jumat (12/2).
Ia berharap, dengan dijaringnya PMKS yang didominasi juru pakir liar atau pak ogah ini, masyarakat khususnya pengendara dapat lebih merasa aman dan nyaman melintas di lokasi.