You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga RW 08 Penjaringan Minta Pohon Ditoping
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Warga RW 08 Penjaringan Minta Penopingan Pohon

Warga RW 08, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara meminta agar keberadaan puluhan pohon sepanjang Jalan Pluit Dalam segera ditoping. Sebab, pohon sudah tumbuh tinggi dan rindang hingga rawan ambruk atau dahan sempal.

Saat ini kan musim hujan dan sering disertai angin kencang. Warga khawatir pohon tumbang atau dahannya sempal

Romawi (51), warga  RT 08/08, Kelurahan Penjaringan mengatakan, keinginan warga agar pohon jenis angsana yang jumlahnya sekitar 30 pohon yang berada pada dua sisi jalan segera ditoping karena sudah tumbuh tinggi dan rimbun.

"Saat ini kan musim hujan dan sering disertai angin kencang. Warga khawatir pohon tumbang atau dahannya sempal," ujar Romawi, Senin (15/2).

8 Pohon di Jl Teluk Gong Raya Ditoping

Untuk itu, demi keamanan dan kenyamanan warga mengingat jalan ramai dilintasi masyarakat diharapkan pohon segera ditoping.

Camat Penjaringan, Abdul Chalid menuturkan, pihaknya akan segera mengecek lokasi. Dan, memang bila sudah memang perlu ditoping, demi keamanan dan kenyaman warga dan masyarakat pihaknya akan segera melakukan penopingan.

"Kami juga akan segera berkoordinasi dengan Sudin Pertamanan dan Pemakaman untuk menoping pohon tersebut," tandas Abdul.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati