You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 Rusun Disiapkan untuk Relokasi Warga Kalijodo
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

2 Rusun Disiapkan untuk Relokasi Warga Kalijodo

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta mempersiapkan beberapa rumah susun (Rusun) untuk relokasi warga ber-KTP DKI di Kalijodo yang terkena penggusuran.

Warga dapat direlokasi ke rusun Marunda dan Pulogebang. Selain itu masih ada rusun lain yang dapat menampung warga itu

"Kami mendukung penertiban itu. Warga dapat direlokasi ke rusun Marunda dan Pulogebang. Selain itu masih ada rusun lain yang dapat menampung warga itu," ujar Ika Lestari Aji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Senin (15/2).

Selain hanya untuk yang ber-KTP DKI, lanjut Ika, pihaknya juga akan melakukan verifikasi terkait calon penghuni rusun. "Selain itu warga yang tidak terindikasi PSK yang boleh direlokasi ke rusun," katanya.

Hari Ini Polda Gelar Koordinasi Penertiban Kalijodo

Menurut Ika, rencana relokasi dengan syarat kedua itu sulit. Hanya saja pihaknya harus berupaya melakukan hal tersebut. Tujuannya, agar warga tersebut tidak menjadikan rusun menjadi sarang prostitusi.

"Untuk syarat kedua ini kita lagi rapatkan dengan seluruh stakeholder," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1638 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1554 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1534 personDessy Suciati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1029 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1022 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik