You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Utilitas di Saluran Air Dinilai Pemicu Timbulnya Genangan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jaksel Tuding Utilitas Buruk Picu Genangan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Kota Jakarta Selatan, menuding keberadaan utiitas menjadi pemicu sejumlah genangan di sejumlah ruas jalan. Pasalnya, banyak diantara utilitas berada di saluran air dan mengganggu fungsi saluran.

 Sekarang bagaimana menyelesaikan itu, kita harus cari solusi. Kalau kabel kita putusin nggak bijaksana

"Kalau yang kemarin saya lihat, upaya kita untuk membersihkan saluran air rasanya tidak pernah berhenti. Nah yang kita lihat di lapangan, memang sedimen-sedimen maupun lancarnya air itu banyak terhambat oleh kabel-kabel," ujar Irrmansyah, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (15/2).

Dikatakan Irmansyah, Wali Kota sudah menginstruksikan jajarannya untuk mengirimkan gambar hasil pantauan di lapangan terkait keberadaan utilitas yang mengganggu kelancaran air di saluran.

Basuki akan Panggil Pemilik Utilitas

Gambar tersebut kemudian dikirim ke pihak-pihak atau perusahaan yang bersangkutan. Dengan begitu, secara tidak langsung pihak swasta diminta pertanggung jawabannya.

"Kemarin Pak Wali Kota minta kirimkan fotonya ke PLN atau Telkom pusat saja langsung supaya ditindaklanjuti. Sekarang bagaimana menyelesaikan itu, kita harus cari solusi. Kalau kabel kita putusin nggak bijaksana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22354 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1822 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1237 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1167 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1093 personFakhrizal Fakhri