You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RT/RW Minta Sosialisasi Pembayaran Sampah via Bank DKI
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

RT/RW Minta Sosialisasi Pembayaran Sampah via Bank DKI

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan gaji kepada petugas kebersihan di lingkungan RW sebesar Rp 3,1 juta per bulan disambut positif ketua RT, RW dan LMK di Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat.

Kalau memang programnya baik dan tidak menelantarkan petugas kebersihan di lingkungan RW, kami setuju.

Ketua RW 01 Kelurahan Kalideres, Ubaidillah mengatakan, sepakat jika uang retribusi pembayaran sampah dari warga disetorkan ke Bank DKI.

“Kalau memang programnya baik dan tidak menelantarkan petugas kebersihan di lingkungan RW, kami setuju. Malahan, jadi mengurangi beban kami,” kata Ubaidillah, Selasa (16/2).

Jakpus Bentuk Bank Sampah Tingkat Sekolah

Ubaidillah mengharapkan, rencana tersebut disosialisasikan terlebih dahulu kepada warga. Sehingga diketahui kepastian kapan mulai penerapan dan sistem pembayarannya.

Ia menjelaskan, di lingkungan RW 01 Kalideres, pengambilan sampah ditangani 12 petugas kebersihan.

“Sebab, kami selama ini hanya tahu dari pemberitaan saja. Memang, lurah pernah minta data petugas kebersihan, tapi tidak tahu buat apa,” tuturnya.

Ketua RT 03/01 Kalideres, Isnaeni mengaku, tidak keberatan jika petugas kebersihan digaji oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, sebagian warga keberatan membayar iuran sampah ke Bank DKI.

"Persoalan ini juga perlu dipikirkan karena tidak semua warga bersedia menunaikan kewajiban pembayaran retribusi kebersihan melalui bank," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati