You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
300 Unit Rusun Disiapkan Untuk Warga Tertiban Kalijodo
.
photo doc - Beritajakarta.id

300 Unit Rusun Disiapkan untuk Warga Kalijodo

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pendataan bagi warga Kalijodo yang akan dimasukkan ke rumah susun (rusun). Saat ini sudah ada 300 unit rusun yang akan siap ditempati oleh warga tersebut.

Kita sudah siapkan 300 unit

Kadis Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan, relokasi sendiri akan difokuskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan untuk Pekerja Seks Komersil (PSK) akan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial.

"Kita sudah siapkan 300 unit. Kalau PSK-nya kan dimasukkan ke panti sosial, nah jadi saat ini untuk warganya diklasifikasikan dulu mana saja yang memang sangat membutuhkan," ujarnya, Selasa (16/2).

Penataan Kalijodo untuk Kembalikan Fungsi RTH

Ika belum bersedia menyebutkan lokasi rusun. Namun, Ia memastikan data yang tersedia sebanyak 300 unit untuk warga Kalijodo.

Mekanismenya, data dari kelurahan dan pemerintah kota akan disampaikan ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemda.

"Menentukan warganya harus selektif, karena kalau asal diberikan nanti yang ada malah disewakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1503 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye928 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik