Basuki Persilakan Warga Kalijodo Menggugat
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mempersilakan warga Kalijodo mengajukan gugatan jika tak terima bangunan rumahnya dibongkar.
Pengalaman saya, setiap ada pembongkaran, mereka (warga,red) selalu katakan tidak ada sosialisasi. Padahal sosialisasi sudah lama dilakukan, lihat saja di media kan banyak
"Warga kan punya pengacara, kalau tidak puas rumahnya dibongkar, gugat saja ke pengadilan. Kita siap menghadapinya," ujar Basuki usai mengikuti apel bersama di halaman Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (17/2).
Warga Kalijodo Melanggar Konstitusi Negara
Menurutnya, sebelum dibongkar, pihaknya akan melayangkan surat peringatan pertama (SP1) yang akan dikeluarkan dalam minggu ini. Menyusul kemudian SP2 dan 3 hingga surat perintah bongkar (SPB) sendiri. Jika SPB keluar namun warga juga tetap bertahan dan tak mau membongkar bangunannya, maka akan dibongkar paksa.
"Pengalaman saya, setiap ada pembongkaran, mereka (warga,red) selalu katakan tidak ada sosialisasi. Padahal sosialisasi sudah lama dilakukan, lihat saja di media kan banyak," tandas Basuki.