You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
     ATPM Diizinkan Buka Uji Kir
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

ATPM Diizinkan Buka Uji Kir

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memperbolehkan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) untuk melakukan uji kir. Hal ini untuk menghindari adanya permainan dalam uji kir oleh oknum petugas.

Saya sudah kirim surat ke  Menteri Perhubungan dan sudah ditujui ATPM boleh buka kir

"Saya sudah kirim surat ke Menteri Perhubungan dan sudah disetujui ATPM boleh buka kir," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/2).

Nantinya, ATPM dikenakan pajak atas usaha kir yang dijalankan. Uji kir yang dilakukan oleh ATPM dinilai tepat untuk menghindari adanya permainan dengan oknum petugas.

Penerapan Batas Usia Kendaraan di DKI Berdasarkan Kir

Basuki menjelaskan, selama ini, banyak angkutan umum yang memalsukan buku kir. Bahkan beberapa kendaraan yang tidak lolos kir melakukan permainan.

"Sekarang angkutan umum suka nipu. Dia nipunya ambil spare part orang supaya kirnya lolos. Begitu keluar kirnya, dicopot lagi spare part-nya. Di lapangan speedometer ngga ada lagi. Lebih baik kami atasi," ujarnya.

Basuki juga memperbolehkan perusahaan taksi untuk membuka kir. Sehingga uji kir tidak terpusat dilakukan oleh pemerintah saja.

"Saya sudah keluarkan peraturan juga bagi perusahaan taksi itu boleh kir sendiri di perusahaannya. Kami ngawasin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2213 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1169 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1089 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1085 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1047 personFakhrizal Fakhri