You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Zona Peruntukan di DKI Takkan Diubah
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Zona Peruntukan di DKI Takkan Diubah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan tidak akan ada lagi perubahan zona peruntukan di Ibukota. Semuanya harus sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sudah ada.

Dulu mungkin hijau di perda (peraturan daerah) boleh diubah. Makanya zaman kami nggak bisa. Zaman dulu semua bisa diatur atur

"Dulu mungkin hijau di perda (peraturan daerah) boleh diubah. Makanya zaman kami nggak bisa. Zaman dulu semua bisa diatur atur," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/2).

Basuki mencontohkan lahan eks kantor Wali Kota Jakarta Barat, sebelumnya merupakan zona merah kemudian berubah menjadi ungu. Namun Basuki mengaku tidak mengetahui siapa yang mengubah zonasi tersebut.

DKI akan Ambil Alih Semua RTH

"Sama saja kayak bekas kantor Wali Kota Jakarta Barat dulu merah sekarang ungu. Saya juga nggak tahu siapa yang ubah dulu. Kalau proses hukum biar polisi," ucapnya.

Basuki mengatakan tidak bisa membongkar bangunan yang sudah diubah zonasinya. Karena mereka sudah memiliki sertifikat. "Nggak bisa dong, sudah sertifikat segala macam. Kan jalur hijau waktu buat peta baru mereka keluarin semua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30875 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3785 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3219 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2952 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1419 personBudhi Firmansyah Surapati