Permukiman di Maphar Disurvei untuk Program Gang Hijau
Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI
Jakarta melakukan survei ke permukiman warga di Jalan Kebon Jeruk XII RW 05 dan 07 Kelurahan Maphar, Taman Sari. Survei ke permukiman warga tersebut dilakukan untuk pelaksanaan program Gang Hijau.40 lokasi yang disurvei berdasarkan usulan dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan lurah
Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Barat, Renova Ida Siahaan mengatakan, Gang Hijau merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam rangka menghijaukan Ibukota.
"Tujuan kegiatan ini adalah menciptakan Gang Hijau serta meningkatkan konsumsi sayuran organik dan penggunaan tanaman toga untuk keluarga," katanya, Selasa (23/2).
Hutan Kota Ciracas Ditanami 1.200 PohonIa menyampaikan, tim survei dari bidang pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta telah melakukan survei program Gang Hijau ke 40 lokasi yang tersebar di delapan wilayah kecamatan se-Jakarta Barat.
"40 lokasi yang disurvei berdasarkan usulan dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan lurah. Tahun 2016, kami menargetkan 25 hingga 30 lokasi Gang Hijau baru di Jakarta Barat," ujarnya.
Menurutnya, pemukiman warga yang nantinya terpilih masuk dalam program Gang Hijau 2016 akan diberikan berbagai macam tanaman.