You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok, Basuki Beri Keterangan Tambahan di Bareskrim
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Besok Beri Keterangan Tambahan ke Bareskrim

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Pihak Bareskrim masih membutuhkan keterangan tambahan mengenai kasus uninterruptible power supply (UPS).

Iya besok ke Bareskrim lagi, saya cuma dipanggil untuk beri keterangan tambahan

"Iya besok ke Bareskrim lagi, saya cuma dipanggil untuk beri keterangan tambahan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/2).

Rencananya Basuki akan datang ke Bareskrim pukul 10.00. Basuki mengaku kedatangannya menjadi saksi untuk anggota DPRD DKI yang tersangkut kasus tersebut. "Besok dengan keterangan saksi soal UPS lagi, saksi untuk anggota DPRD," ujarnya.

Basuki Nilai Ada Oknum Input Anggaran UPS

Basuki menambahkan, informasinya keterangan tambahan tersebut untuk menetapkan tersangka baru. Keterangan yang akan diberikan, sama seperti sebelumnya dan saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu.

"Iya kayaknya untuk ini (penetapan tersangka baru,red). Pasti pertanyaannya mirip-mirip waktu jadi saksi yang kemarin. Kan setelah saya beri kesaksian di pengadilan, disitu jaksa merasa perlu tambahan untuk bisa menetapkan tersangka," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1746 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1229 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1126 personNurito
  4. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1019 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Realisasi Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai 95 Persen

    access_time20-12-2024 remove_red_eye990 personTP Moan Simanjuntak