You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
383 Miras di Cilandak Diamankan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

383 Botol Miras Tak Berizin Disita di Cilandak

Puluhan personel gabungan Satpol PP, Kepolisian dan TNI merazia sejumlah restoran, cafe serta warung jamu di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2) dini hari. Hasilnya, sebanyak 383 botol miras berbagai merek disita.

Saat dirazia, mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat izinnya sehingga kita sita

Kasatgas Pol PP Kecamatan Cilandak, Victor Siahaan mengatakan, razia dilaksanakan sesuai Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum dan Permendag No 6 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap Pengadaan, peredaran, dan Penjualan minuman beralkohol. Sebanyak 56 personel gabungan yang terdiri dari 30 personel Satpol PP, Camat dan jajarannya tujuh orang, lurah dan jajarannya empat orang, Kapolsek dan jajarannya 10 orang, dan Koramil lima personel.

"Razia ini karena aduan masyarakat muda-mudi sering mabuk-mabuk di lokasi tersebut. Saat dirazia, mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat izinnya sehingga kita sita," tegasnya, Sabtu (27/2).

Miras dan Sajam Diamankan dari Kalijodo

Adapun razia di Jalan Cipete Raya, sebanyak 120 botol miras diamankan dari Restoran Distrik, 70 botol dari Restoran Boku Buka, dan 30 botol di toko jamu. Di tempat lain seperti di Jalan Pangeran Antasari petugas mengamankan 145 botol miras dari Cafe Yesterday Lounge, kemudian 18 botol dari warung jamu di Jalan Melati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4506 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1368 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1307 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1271 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye800 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik