Dishub Harus Cegah Kemacetan Saat Penertiban Kalijodo
Saya minta Dishub dibantu Polantas mengatur arus lalu lintasnya agar tidak macet
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melayangkan Surat Peringatan (SP) 3, pada pemilik bangunan dan warga Kalijodo, Minggu (28/2). Selanjutnya, akan dilakukan penertiban keesokan hari, Senin (29/2).
Rencananya, penertiban juga akan melibatkan sejumlah alat barat untuk membongkar bangunan. Agar tidak sampai terjadi kemacetan lalu lintas saat penertiban, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pun meminta Dinas Perhubungan menyiagakan petugas untuk membantu kepolisian.
Alat Berat Sudah Siaga di Kalijodo"Kami akan tetap melayangkan SP 3 dan alau tidak mau bongkar sendiri akan kami tertibkan," ujar Basuki, Sabtu (28/2).
Dipersiapkan, penertiban melibatkan ribuan personel gabungan dan alat berat. Bahkan, bukan tidak mungkin kegiatan pembongkaran menyedot perhatian dan menjadi tontonan warga. Tak ayal, kondisi tersebut akan memicu jalan di sekitar menjadi macet.
"Saya minta Dishub dibantu Polantas mengatur arus lalu lintasnya agar tidak macet. Jangan sampai warga yang menonton menyebabkan kemacetan dan mengganggu akses jalan ke bandara," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, hingga kini warga Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara sudah 183 KK yang pindah ke Rusun Marunda. Terakhir, masih ada 4 KK yang belum mau pindah.
"Mungkin mereka ragu-ragu makanya akan kita ajak untuk melihat kondisi rusun Marunda dulu supaya yakin, bahwa tempatnya enak dan nyaman," ucapnya.
Ditambahkan Rustam, penertiban akan mendahulukan pembongkaran rumah-rumah warga yang telah kosong, cafe-kafe, dan terakhir sekali rumah ibadah. Ia berharap, warga mau membongkar sendiri rumah ibadah yang ada.